Dua mucikari dan satu anak di bawah umur digaruk dari hotel di kawasan Lintas Sumatera.
Mucikari sekaligus pemilik salon di kawasan Pasar Baru KecamatanBaturaja Timur atas nama Juli Radian alias Jupe (25) bersama asisten mucikari Suryadi alias Kathy (21) berlamat di bakung tak berkutik.
Germo yang sudah menjual anak di bawah umur inisial TUP (15) ini terlihat pucat pasi saat digelandang ke kantor polisi.
Aksi human trafficking ini terendus polisi sekitar pukul 14.00, tanpa membuang waktu lagi polisi langsung menggerebek peraktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur.
Polisi gabungan yang melibatkan Unit Pidum dimpimpin Ipda Novel, unit Resmob dipimpin Kanit Aipda Omi dan anggota ini langsung menggerebek kamar tempat transaksi seks.
Aparat menggelandang germo, mucikari dan TUP yang masih berusia belasan tahun.