13 Aug 2015

Hakim Yang Saling Mengadili.

Dua hakim Pengadilan Negeri tertangkap karena menerobos lampu merah pada hari yang sama. Daripada menelepon hakim dari Pengadilan Tinggi untuk mengadili mereka, masing-masing setuju untuk saling mengadili.
Hakim pertama duduk di kursi hakim sedangkan yang kedua berdiri di kursi terdakwa, dan hakim kedua yang terdakwa mengakui kesalahannya. Hakim pertama segera mengetuk palu membebaskan terdakwa dari hukuman dan denda.

Mereka beralih tempat. Hakim pertama yang sekarang duduk di kursi terdakwa mengakui bahwa ia telah menerobos lampu merah. Kemudian hakim kedua segera mendenda dia Rp.500.000 dan memerintahkan dia untuk membayar biaya pengadilan.

Hakim kedua marah. "Saya sudah membebaskanmu dari hukuman dan denda, tetapi anda malah memberikan denda pada saya!", Gerutu dia.

Hakim pertama menatapnya dan menjawab, "ini adalah kasus kedua yang kita mikili hari ini di sini. Seseorang harus bersikap tegas tentang kelakuan berulang para penerobos lampu merah ini!"

Source: http://www.ketawa.com/2015/08/11184-hakim-yang-saling-mengadili.html
LANGSUNG SHARE KE MEDSOS...